Pekerja Sosial Tuban

masalah sosial – pekerjaan sosial – ilmu sosial

Potongan Pembayaran Bantuan PKH

Untuk menjawab pertanyaan mengenai potongan yang diberlakukan kepada penerima Program PKH, berikut ini disampaikan penjelasan yang dikutip dari Pedoman Umum PKH tahun 2009, sebagai berikut:
Apabila peserta tidak memenuhi komitmennya dalam tiga bulan, maka besaran bantuan yang diterima akan berkurang dengan rincian sebagai berikut:

  • Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam satu bulan, maka bantuan akan berkurang sebesar Rp 50.000,-
  • Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam dua bulan, maka bantuan akan berkurang sebesar Rp 100,000,-
  • Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam tiga bulan, maka bantuan akan berkurang sebesar Rp 150,000,-
  • Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam 3 bulan berturut-turut, maka tidak akan menerima bantuan dalam satu periode pembayaran.

Ketentuan di atas berlaku secara tanggung renteng untuk seluruh anggota keluarga penerima bantuan PKH, untuk lebih jelasnya klik contoh kasus disini.

Berikut ini mengenai pelaksanaan Program PKH di Kabupaten Tuban Tahun 2011, selengkapnya untuk Realisasi Pembayaran Dana Bantuan PKH Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Tuban.

Jika ingin mengetahui Sosialisasi Program Keluarga Harapan Tingkat Kecamatan Di Kabupaten Tuban dapat dilihat disini.

Sumber : UP PKH Kabupaten Tuban

Februari 26, 2012 Posted by | Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial | | Tinggalkan komentar

Pekerjaan

Pekerjaan – dua bulan ini aku penuh dengan kegiatan penyelesaian pekerjan yang nyaris habis waktunya. Namun demikian sempat juga berfikir untuk berbuat sesuatu yang baru, yang aku wujudkan berupa www.sosialnews.com agar lebih kelihatan mencakup area yang lebih luas.

Oleh karena keterbatasan, maka aku butuh partisipasi dari temen-temen semua yang tertarik dengan masalah-masalah sosial atau bahkan sebagai pelaku Usaha-usaha Kesejahteraan Sosial untuk berbagi pengalaman dengan menulis di www.sosialnews.com disediakan dana Rp. 500.000,00/bulan untuk 5 (lima) orang, (Rp. 100.000,00/naskah/orang). Dana tersebut aku dapatkan dari  anggaran rokok, karena sekarang aku berhenti merokok.

Dengan syarat:

  • Naskah berkenaan dengan masalah sosial (individu, kelompok atau masyarakat);
  • Informasi asli Anda peroleh sendiri;
  • Belum pernah dimuat di media manapun;
  • Ada photo obyek informasi (photo pendukung);
  • Tidak melanggar Sara, Pornografi, Hukum dan Norma yang berlaku di masyarakat;
  • Informasi tidak begitu penting untuk umum, tapi menarik;
  • Judul Naskah menggelitik, unik, bikin penasaran, lucu, atau aneh;
  • Teknik penulisan mengalir dan personal; gaya bahasa ringan dan renyah dibaca;
  • Memancing pembaca untuk tersenyum, menangis, marah, protes, atau kaget;
  • Meninggalkan bekas mendalam pada benak pembaca;
  • Naskah diketik dengan jarak 1 spasi memakai huruf Times New Roman font size 12, minimal dalam satu halaman penuh kertas A4 210 X 297 cm, dengan batas atas-bawah, kiri-kanan 2.54 cm; dan
  • Anda bertanggung jawab terhadap tulisan Anda atau kami lepas dari akibat hukum yang timbul sebab tulisan Anda.

Anda Tertarik???

  • Silahkan kirim naskah Anda ke ilmawan@rocketmail.com sertakan foto copy KTP dan Nomor Rekening Anda.
  • Naskah kami muat pada hari Sabtu.
  • Dana dari naskah yang dimuat, kami transfer pada hari Sabtu itu juga, lumayan buat ngopi bareng teman di malam minggu.

Teman-teman juga dapat kirim berita tentang masalah sosial, dengan syarat:

  • Kejadian baru dan belum pernah dimuat di media manapun,
  • Berita ditulis Mimimal 120 kata,
  • Disertai foto kejadian,
  • Mengandung unsur 5W + 1H (Kapan, dimana, Apa, Siapa, Bagaimana + mengapa),
  • Tidak melanggar Sara, Pornografi, Hukum dan Norma yang berlaku di masyarakat.

Anda berminat?

  • Silahkan kirim naskah berita Anda ke admin@24jamterakhir.com sertakan foto copy KTP, Nomor Rekening Anda dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
  • Naskah berita setelah dikirim, kami muat esok paginya.
  • Dana dari naskah berita yang dimuat, kami transfer pada hari itu juga.
  • Satu hari satu berita dan masing-masing berita dikirim oleh orang yang berbeda.
  • Setiap berita yang dimuat ada insentif Rp. 50.000,-

 

Keterangan:

Mohon maaf. Informasi diatas sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Juli 2012.

Terima kasih,

admin

Desember 8, 2011 Posted by | Masalah Sosial | | 2 Komentar

Latihan Keterampilan penyandang cacat

Latihan Keterampilan penyandang cacat. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tahun inipun  Dinas sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban menyelenggarakan latihan ketrampilan bagi penyandang cacat. Latihan tersebut diselenggarakan di Loka Bina Karya (LBK), sebuah bangunan warisan Departemen Sosial yang masih berfungsi sampai saat ini sebagai tempat pelatihan. Latihan tersebut diselenggarakan selama 20 hari, dimulai hari ini tanggal 10 Nopember 2011, diikuti oleh 30 penyandang cacat, terbagi ke dalam kelompok Latihan Menjahit dan Latihan Service Elektro.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melatih kemandirian dan ketrampilan para penyandang cacat agar ketika nanti mendapat kesempatan belajar di kelas intensif sudah terbiasa berpisah dengan orang-orang yang merawatnya selama ini dan sudah memiliki bekal ketrampilan dasar, yang selanjutnya para penyandang cacat ini akan dikirim ke panti sosial Bina Daksa “Suryatama” Bangil, Pasuruan untuk mengikuti kelas intensif, sehingga ketika lulus mereka mampu mengoptimalkan potensi diri, mampu memotifasi diri dan mampu bersosialisasi dengan lingkungannya serta memiliki ketrampilan sebagai bekal hidup, lepas dari ketergantungan pada orang lain.

Penyandang Cacat berat

Perlu diketahui juga bahwa sampai saat ini para penyandang cacat berat yaitu seseorang yang karena suatu sebab segala aktifitasnya sangat bergantung pada orang lain, di Kabupaten Tuban yang telah mendapatkan jaminan sosial sebesar Rp. 300.000,- perbulan, tahun ini mencapai 21 orang. Sedangkan data yang sudah masuk untuk diusulkan pada anggaran 2012 sebanyak 86 penyandang cacat, semoga berhasil demi meringankan sedikit beban mereka.

November 10, 2011 Posted by | Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial | | 3 Komentar

Sosialisasi WKSBM dan LK3

Meskipun WKSBM sudah diperkenalkan sejak tahun 2004 oleh Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial), namun demikian untuk Kabupaten Tuban, sosialisasi di tingkat kecamatan se-kabupaten baru bisa dilaksanakan tahun ini, tepatnya dimulai sejak hari ini tanggal 7 Nopember 2011, dengan sasaran pertama Kecamatan Kenduruan, kedua Kecamatan Jatirogo dan berikutnya bergilir sampai seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban yang jumlahnya ada dua puluh dapat tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sasaran sosialisasi di tiap-tiap kecamatan sebanyak 30 orang berasal dari unsur Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa.

Kegiatan Sosialisasi WKSBM ini sekaligus dimanfaatkan untuk sosialisasi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang nota bene juga baru kali pertama dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Dengan dilaksanakan sosialisasi di atas diharapkan terjadi peningkatan kepedulian masyarakat dan bertambahnya mitra baru dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, sekaligus memberikan informasi tentang keberadaan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sebagai sebuah lembaga alternatif pemecahan masalah yang dihadapi oleh keluarga.

November 7, 2011 Posted by | Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial | | Tinggalkan komentar

Pengolahan Data PMKS Bontang Dipuji

Samarinda (ANTARA) – Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial memuji sistem pengolahan data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang dinilai sudah cukup canggih karena mengombinasikan sistem informasi kesejahteraan sosial dan sistem informasi administrasi kependudukan.

“Bontang karena kreatifnya menyinergikan program sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), sehingga Bontang kini tercanggih di Indonesia dengan kepemilikan data PMKS dan PSKS (potensi sumber kesejahteraan sosial) berbasis SIKS dan SIAK,” kata Petugas Pusat Informasi Data Nasional (Pusdatin) Kementerian Sosial, Suwendi, di Samarinda, Jumat (21/10).

Namun, dia menyayangkan hal ini belum di-online- kan dan perlu penambahan s-stem terbaru. Padahal ketika sudah online dengan pembenahan seperlunya maka ketika ada anggota keluarga penyandang masalah kesejahteraan sosial telah meninggal maka data akan terhapus secara sistematis atau terjadi sinkronisasi otomatis.

Sementara ini secara nasional yang telah online data PMKS dan PSKS dengan memakai program SIKS murni, se-Indonesia baru tiga daerah yakni Bengkalis, Meranti, Tangerang. Di dalamnya ketika dibuka data dengan mengetik nama, alamat akan muncul mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan kepala keluarga.

“Jadi Pengembangan tercanggih baru di Kota Bontang yang sudah mengombanasikan SIKS dengan SIAK,” pujinya.

Bontang sebenarnya telah melakukan pendataan PMKS dan PSKS tahun 2008 lalu, dengan memperoleh data akhir PMKS dan PSKS. Tercatat PMKS anak cacat 108 jiwa, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan 1 jiwa, hampir miskin 5 KK, kategori miskin 5.302 KK, sangat miskin 66 KK, lanjut usia 750 jiwa, penyandang cacat 201 jiwa, penyandang cacat eks kronis 4 jiwa, wanita rawan sosial ekonomi 489 jiwa.

Hal ini terungkap saat berlangsung kegiatan pemantapan pengolahan data PMKS dan PSKS bagi petugas pengumpulan dan pengolahan data PMKS dan PSKS se-Kalimantan Timur, berlangsung di Radja Hotel Samarinda.

Tampil sebagai narasumber dari Pusdatin Kemensos adalah Hilman dan Suwendi serta dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta Supartini.

Pengumpulan dan pengolahan data PMKS dan PSKS ke depan mengarah ke sistem infomasi berbasis teknologi dengan ditunjang penerapan elektronik kartu tanda penduduk.

“Terpenting sudah dilakukan pendataan dan pengolahan data PMKS dan PSKS disertai “update” dengan pengembang sistem sesuai kemajuan teknologi berbasis email, website, sistem informasi geografis, produk-produk buku yg dibuat secara digital dengan pemilahan data berbasis gender,” pungkas Suwendi.

Sumber:   yahoo.com

Oktober 22, 2011 Posted by | Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial | | Tinggalkan komentar

Sosialisasi Lk3 Kabupaten Tuban

Hari ini, Rabu tanggal 12 Oktober 2011 Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban melaksanakan sosialisasi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) kabupaten Tuban di Resto Kayu Manis Tuban. Kegiatan tersebut dihadhiri oleh  sekitar 100an orang terdiri dari: Pengurus Dharma Wanita Kabupaten Tuban sebanyak 2 orang, Pengurus PKK Kabupaten Tuban Sebanyak 2 orang, Pengurus GOW Kabupaten Tuban sebanyak 2 orang, Pengurus PPT Kabupaten Tuban sebanyak 2 orang, Pengurus KPPA POLRES Tuban sebanyak 2 orang, Pengurus PKK Kecamatan se-Kabupaten Tuban sebanyak 40 orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan sebanyak: 20 orang dan Pengurus PKK Kelurahan dan desa se-Kecamatan Tuban sebanyak 34 0rang.

Tujuan sosialisasi adalah tersebarnya informasi mengenai LK3 Kabupaten Tuban ke khalayak yang lebih luas dan memanfaatkan keberadaan LK3 sebagai suatu lembaga atau organisasi yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian informasi, penjangkauan, perlindungan dan pendampingan bagi keluarga yang mengalami permasalahan.

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Sosialisasi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) kabupaten Tuban adalah Terwujudnya sinergi antara berbagai elemen dalam masyarakat dalam rangka mencegah, mengurangi atau meminimalisir terjadinya permasalahan dalam keluarga, mengingat sejak berdiri tahun 2009, LK3 Kabupaten Tuban baru kali ini bisa menyelenggarakan sosialisasi yang sasarannya mencakup seluruh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Tuban. Berikut ini Sambutan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban dalam acara sosialisasi tersebut.

Oktober 12, 2011 Posted by | Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial | | Tinggalkan komentar

Mengganti stempel

Karena merasa malu dengan kondisi stempel RT yang sudah tidak bisa terbaca dengan jelas, seorang Ketua RT di salah satu Kelurahan di Kabupaten Tuban bermaksud mengganti stempel. Bergegaslah si Ketua RT ke tempat Tukang Pembuat Stempel, setiba di teras kios si Pembuat stempel (belum sempat masuk apa lagi duduk) sudah di sapa oleh si pembuat stempel dengan sapaan yang menggelikan dan sekaligus juga mengherankan, padahal tidak kenal sebelumnya.

“Mau pesan stempel musholla ya Mas”, sapaan si pembuat setempel kepada Ketua RT.

“Maksudmu apa?”, sahut Ketua RT sambil masuk ruangan dan terus duduk.

“Begini mas, maaf, akhir-akhir ini banyak orang pada pesan stempel musholla”, jawab si pembuat stempel, sambil senyum-senyum.

“ah….. sampean itu ngenyek (kamu menghina) ya”, Pak RT berkomentar

“Nggak mas….. betul mas …..,sekarang banyak orang pesen stempel musholla” si pembuat stempel menjawab dengan semangat.

“aku kesini ini untuk minta dibuatkan stempel RT, contohnya seperti ini” sahut ketua RT sambil memperlihatkan stempel lamanya.

“maaf mas aku kira minta dibuatkan stempe musholla….., cukup Rp. 30.000,– saja, satu jam lagi selesai”, jawab si pembuat stempel sambil menyodorkan nota.

“aku tidak tahu fenomena apa ini?”, gumam Pak RT dalam hati sambil meninggalkan tempat si pembuat stempel.

Oktober 2, 2011 Posted by | Uncategorized | Tinggalkan komentar

Karang Taruna oh… Karang Taruna (bag 3)

Hasil dari Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Tuban Tahun 2011 di Ruang Rapat Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban menyepakati bahwa Sdr Nur Ahsan, S.Pd sebagai Ketua Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban periode 2011 – 2016. Untuk melengkapi kepengurusan selanjutnya dibentuk Tim Formatur yang bertugas memilih orang-orang yang akan duduk di dalam kepengurusan yang diambilkan dari unsur Karang Taruna Kecamatan maupun dari luar, adapun nama-nama yang masuk adalah Sebagai berikut:

Selanjutnya Draft Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban hasil dari Rapat Tim Formatur tersebut sekarang masih dalam proses pengajuan persetujuan dari Bupati Tuban.

September 29, 2011 Posted by | Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial | | 2 Komentar

Karang Taruna oh… Karang Taruna (bag 2)

Sesuai yang direncanakan bahwa pada Rabu tanggal 14 September 2011 dilaksanakan pertemuan Ketua dan Sekretaris Kecamatan se-Kabupaten Tuban, yang tidak dapat hadir hanya dari dua kecamatan yaitu dari Kecamatan Kerek dan Kecamatan Jatirogo.

Pertemuan tersebut disepakati sebagai Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Tuban tahun 2011, dengan mencermati 3 (tiga) dokumen penting yang harus disikapi dalam Temu Karya tersebut, dokumen tersebut, yaitu:

  1. Draft SK BUPATI TUBAN tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Tingkat Kabupaten Tuban (hasil Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 di BLK Tuban;
  2. Hasil Rapat Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban pada tanggal 10 April 2008 di Pendopo Kecamatan Grabagan;
  3. Surat Sdr. Nur Ahsan, S.Pd Kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban perihal Permohonan Rekomendasi Ke II.

Agar pelaksanaan Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Tuban Tahun 2011 berjalan efektif dan efisien, maka panitia membagi peserta temu karya menjadi 3 (tiga) kelompok dengan tugas:

  1. Meminta pendapat kelompok dalam mencermati 3 (tiga) dokumen tersebut?
  2. Meminta rekomendasi kelompok dalam mencermati 3 (tiga) dokumen tersebut?

Hasil Musyawarah dari :

KELOMPOK I

Kelompok I berpendapat bahwa:

  1. Berdasarkan Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007, proses dari awal hingga akhir tidak ada cacat hukum, berarti tetap sah;
  2. Menyikapi hasil Rapat Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban pada tanggal 10 April 2008 di Pendopo Kecamatan Grabagan merupakan dinamika organisasi yang perlu dijadikan referensi untuk kemajuan organisasi;
  3. Draft usulan Sdr. Nur Ahsan, S.Pd Kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban perihal Permohonan Rekomendasi Ke II, merupakan langkah solusi yang diambil untuk kembali memacu semangat Karang Taruna bangun dan bangkit dari kevakuman, tetapi perlu ada perbaikan dan pembenahan.

Kelompok I memberikan rekomendasi, yaitu:

  1. Mengakui secara sah Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 dan mengakui Sdr. Nur Ahsan, S.Pd terpilih sebagai ketua;
  2. Penentuan struktur organisasi perlu ada perombakan;
  3. Perlu adanya pengukuhan kembali Sdr. Nur Ahsan, S.Pd secara aklamasi yang diperkuat dengan Berita Acara dan ditandatangani oleh masing-masing Ketua Karang Taruna Kecamatan atau yang mewakili.

KELOMPOK II

Kelompok II berpendapat bahwa:

Draft SK BUPATI TUBAN tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Tingkat Kabupaten Tuban tidak sesuai dengan hasil Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 di BLK Tuban, intinya tidak diterima;

Hasil Rapat Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban pada tanggal 10 April 2008 di Pendopo Kecamatan Grabagan, tidak diterima;

Menerima draft Permohonan Rekomendasi II terkait surat dari Saudara Nur Ahsan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tuban hasil Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 di BLK Tuban

Kelompok II memberikan rekomendasi, yaitu:

Terkait Susunan Pengurus Karang Taruna 2011 – 2016, Saudara-saudara yang hadir hari ini (Rabu tanggal 14 September 2011) diharapkan bisa masuk di dalam kepengurusan/sesuai dengan daftar hadir.

KELOMPOK III

Kelompok III berpendapat bahwa:

  1. Draft SK BUPATI TUBAN tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Tingkat Kabupaten Tuban tidak sesuai dengan hasil Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 di BLK Tuban;
  2. Hasil Rapat Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban pada tanggal 10 April 2008 di Pendopo Kecamatan Grabagan, tidak ada;
  3. Permohonan Rekomendasi II sesuai dengan kepengurusan inti dan di seksi-seksi diserahkan kepada Tim (Pengurus Inti).

Kelompok III memberikan rekomendasi, yaitu:

  1. Pada intinya sepakat pada hasil Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 dan menolak draft SK BUPATI TUBAN No: 188.45/    /KPTS?414.012/2006 dan mengembalikan mandat sesuai hasil Temu Karya I.

Karang Taruna oh… Karang Taruna (bag 1)

September 15, 2011 Posted by | Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial | | 2 Komentar

Karang Taruna oh… Karang Taruna (bag 1)

Karang Taruna oh…Karang Taruna adalah sebuah ungkapan belas kasih untuk Karang Taruna Kabupaten Tuban dalam upayanya menempuh jalan berliku guna mendapatkan penetapan dan pengesahan sekaligus pengukuhan sebagai organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang mampu menampilkan karakteristiknya melalui cipta, rasa, karsa dan karya di bidang kesejahteraan sosial.

“Pengurus dilingkup Kabupaten/Kota yang disahkan dalam Temu Karya Kabupaten/Kota adalah sebagai pengembangan jaringan komunikasi, kerjasama informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna dalam lingkup/wilayah Kabupaten/Kota dan dikukuhkan oleh Bupati/Walikota setempat.” Begitulah bunyai dari Bab VI Pasal 6 ayat (3) c PERMENSOS RI. Nomor: 83/huk/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

Saat ini berbunyi “Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Temu Karya Karang Taruna kabupaten/kota dan dikukuhkan oleh Bupati/Walikota, dengan masa bhakti 5 (lima) tahun; “ pada BAB IV Pasal 10 ayat (3) b PERMENSOS RI Nomor : 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

Aku tidak hendak membicarakan perubahan PERMENSOS tersebut, namun sedikit kilas balik perjalanan Karang Taruna Kabupaten Tuban dalam rangka untuk mendapatkan penetapan dan pengesahan, sekaligus dikukuhkan sebagai Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban.

Pada tanggal 16 Juni 2007 telah diselenggarakan Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban, dengan dihadiri oleh 3 orang utusan dari masing-masing 20 Pengurus Karang Taruna Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, membuahkan hasil sebuah “Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban” dengan masa bhakti 2007 – 2012. Adalah suatu kegembiraan bagi orang-orang yang peduli dengan nasib generasi muda (Karang Taruna) yang sebelumnya bak “mati segan, hidup tak mau”.  Sebagai ungkapan kegembiraan dan simpati akan suksesnya Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban, maka serangkaian kegiatan lanjutan berikutnya adalah Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban, direncanakan pada tanggal 1 September 2007 di sebuah “Gedung Pertemuan” di jalur strategis tengah kota sekaligus sebagai ajang promosi. 250 undangan telah disebar untuk 200 pengurus harian Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban dan 50 undangan untuk Tokoh Masyarakat, seluruh rangkaian acara seremoni telah siap termasuk naskah “sambutan Bupati”, tiba-tiba acara dibatalkan tanpa sebab sehari menjelang pelantikan. Semua menjadi berantakan….

Menyikapi hal tersebut di atas, Ketua Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban pada tanggal 10 April 2008 mengadakan pertemuan bertempat di Pendopo Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban dan memutuskan/menetapkan:

  1. Pencabutan mandat yang diberikan kepada Ketua Terpilih hasil Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 karena Ketua terpilih tidak bisa memenuhi kewajibannya mendapatkan Surat Keputusan Bupati Tuban,
  2. Menggagalkan seluruh isi dari keputusan yang telah diambil melalui Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007,
  3. Temu Karya I Karang Taruna Kabupaten Tuban tanggal 16 Juni 2007 kami nyatakan tidak menghasilkan keputusan, sehingga akibat hukum yang timbul adalah belum terpilihnya Ketua Karang Taruna Kabupaten Tuban,
  4. Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban membentuk kembali Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban.
  5. Mengusulkan 5 nama untuk dipilih salah satu guna mendapatkan persetujuan sebagai Ketua Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban periode 2008 – 2013.

Namun demikian apa yang sudah dilakukan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tuban itu untuk memecah kebuntuan, juga tidak mendapatkan respon dari “Pengambil Keputusan”, sampai pada akhirnya vakum. Belakangan ini gagasan untuk mendapatkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tuban timbul kembali dan mendapat respon positif dari Pembina Fungsional Karang Taruna, direncanakan pada tanggal 14 September 2011 Ketua dan Sekretaris Karang Taruna Kecamatan se-kabupaten Tuban mengadakan pertemuan di Ruang Rapat Bidang Sosial pada Dinas Sosial,Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban dengan agenda tunggal membahas “kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tuban”.

Selamat bermusyawarah ………. Semoga tidak sia-sia lagi

September 12, 2011 Posted by | Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial | | Tinggalkan komentar